Layanan BPJS di Puskesmas

Tanya: dok, bagaimana cara mendapat layanan kesehatan di Puskesmas dengan menggunakan BPJS? Apakah bisa minta rujukan untuk ke rumah sakit? Apakah BPJS mencakup pemeriksaan gigi? Terakhir dok, apa betul pasien BPJS dilayani setengah hati karena gratisan? (Pak Badrun, Surabaya)

Jawab: Pak Badrun, untuk mendapatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS, bapak bisa datang langsung ke Puskesmas dengan membawa kartu kepesertaan BPJS nya ya Pak.

Selama masih bisa dilayani di Puskesmas maka akan dilayani di Puskesmas dengan biaya ditanggung BPJS. Jika perlu dirujuk maka akan dirujuk ke rumah sakit di tingkat kota, dan seterusnya. Ini namanya sistem rujukan berjenjang ya Pak Badrun. Jadi pasien tidak boleh lansung datang ke rumah sakit, kecuali dalam keadaan gawat darurat, misalnya malam hari ketika Puskesmas tutup, sakit tak tertahankan, maka bisa langsung ke UGD di rumah sakit

Pemeriksaan gigi ditanggung oleh BPJS Pak, tapi tidak semua ya Pak. Pemasangan kawat gigi  tidak dijamin oleh BPJS. Lagian pemasangan kawat gigi memang tidak dilayani di Puskesmas pada umumnya (karena harus dilakukan dokter gigi spesialis orto)

Soal layanan terhadap pasien BPJS, saya sendiri di Puskesmas Keputih tidak membedakan mana pasien umum dan pasien BPJS kok Pak. Prinsipnya setiap pasien harus mendapatkan pelayanan terbaik. Jika ada yang mengeluh antrinya lama, harap dimaklumi ya Pak mengingat jumlah pasien di Puskesmas memang sangat banyak dan semuanya berharap mendapat layanan terbaik, maka tidak bisa tergesa-gesa, sedangkan jumlah tenaga medis masih terbatas, mungkin itu salah satu sebab antrian pasien yang panjang.


Posted

in

by

Comments

4 responses to “Layanan BPJS di Puskesmas”

  1. islam di dadaku Avatar

    semoga demikian karena saya peserta BPJS

  2. Dokter Kulit Jakarta Avatar

    Salam..
    Semoga indonesia semakin menjadi lebih baik lagi terutama perihal kesehatan.

  3. Jamil Avatar
    Jamil

    Dok, ut peserta bpjs luar surabaya,kalau mau periksa/berobat di faskes tingkat pertama di surabaya apakah bisa berlaku kartu bpjsnya? Ataukah harus berobat di daerah asal? Mengingat pekerjaan sekarang mutasi surabaya.

    Terima kasih.

    1. dionella Avatar

      kalo gawat darurat setahu saya bisa di mana aja. kalo reguler, diurus dulu ke BPJS pindah faskes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.