Tanya: dok, bagaimana cara mendapat layanan kesehatan di Puskesmas dengan menggunakan BPJS? Apakah bisa minta rujukan untuk ke rumah sakit? Apakah BPJS mencakup pemeriksaan gigi? Terakhir dok, apa betul pasien BPJS dilayani setengah hati karena gratisan? (Pak Badrun, Surabaya)
Jawab: Pak Badrun, untuk mendapatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS, bapak bisa datang langsung ke Puskesmas dengan membawa kartu kepesertaan BPJS nya ya Pak.
Selama masih bisa dilayani di Puskesmas maka akan dilayani di Puskesmas dengan biaya ditanggung BPJS. Jika perlu dirujuk maka akan dirujuk ke rumah sakit di tingkat kota, dan seterusnya. Ini namanya sistem rujukan berjenjang ya Pak Badrun. Jadi pasien tidak boleh lansung datang ke rumah sakit, kecuali dalam keadaan gawat darurat, misalnya malam hari ketika Puskesmas tutup, sakit tak tertahankan, maka bisa langsung ke UGD di rumah sakit
Pemeriksaan gigi ditanggung oleh BPJS Pak, tapi tidak semua ya Pak. Pemasangan kawat gigi tidak dijamin oleh BPJS. Lagian pemasangan kawat gigi memang tidak dilayani di Puskesmas pada umumnya (karena harus dilakukan dokter gigi spesialis orto)
Soal layanan terhadap pasien BPJS, saya sendiri di Puskesmas Keputih tidak membedakan mana pasien umum dan pasien BPJS kok Pak. Prinsipnya setiap pasien harus mendapatkan pelayanan terbaik. Jika ada yang mengeluh antrinya lama, harap dimaklumi ya Pak mengingat jumlah pasien di Puskesmas memang sangat banyak dan semuanya berharap mendapat layanan terbaik, maka tidak bisa tergesa-gesa, sedangkan jumlah tenaga medis masih terbatas, mungkin itu salah satu sebab antrian pasien yang panjang.
Leave a Reply