Pertanyaan dikirimkan oleh Icang melalui email:
Selamat pagi dok , saya Rizal ingin menanyakan tentang tambalan gigi permanen. Tambalan gigi permanen saya kurang lebih sudah 1 tahun bertahan, dan hari ini saya mengalami ngilu pada gigi saya yg di tambal dok, dan sepertinya tambalannya juga sudah lepas gitu dok dan ambles ke dalam sehingga ada seperti celah kecil dok, kemungkinan rasa ngilunya dari celah tersebut. Saya ingin menanyakan apakah bisa dok di tambal ulang tanpa mencabut gigi?
Jawab: Mas Icang, meskipun namanya tambalan permanen namun seiring berjalannya waktu dimana gigi terus digunakan untuk mengunyah makanan dengan tingkat kekerasan bervariasi, maka tambalan tersebut bisa saja pecah dan terlepas.
Tambalan permanen maksudnya proses penambalan tersebut sudah selesai dilakukan oleh dokter gigi, tidak hendak dilakukan perawatan lanjutan yang lain. Namun pasien harus terus merawat tambalan tersebut misalnya dengan tidak mengunyah makanan yang terlalu keras. Harap diingat bahwa tambalan gigi meskipun keras namun mungkin saja tidak bisa sekeras gigi aslinya.
Jika tambalan gigi lepas, maka bisa dilakukan penambalan ulang tanpa harus mencabut gigi dengan catatan giginya masih kuat. Silakan datang lagi ke dokter giginya, sampaikan apa yang terjadi termasuk nyeri yang dirasakan supaya dokter gigi bisa memberikan perawatan yang diperlukan sebelum menambal giginya.
Semoga cukup jelas ya Mas Icang. Jangan lupa menyikat gigi secara rutin minimal sehari dua kali supaya giginya tetap sehat dan kuat.
Leave a Reply